Thursday, July 16, 2015

Alasan Indonesia Pantas Bebas Visa Schengen

Peringatan! 
Ini alasan Indonesia pantas bebas visa Schengen

Weleh weleh...
terima kasih mendalam kembali yang amat sangat banyak untuk momod/mimin yang udah mengangkat trit yang sederhana ini menjadi HOT TRIT tanggal 16 Juli 2015


Ini adalah HT ke-18 ane gan

Spoiler for Hot trit tanggal 16 Juli 2015:

Terima kasih juga untuk agan2/wati sekalian yang udah menyediakan waktunya untuk mampir ke trit ini, rating dan juga lempar cendolnya ke ane
Selamat pagi/siang/sore/malam untuk agan/wati semua dan selamat menunaikan ibadah puasa untuk yang menjalankan yah. Kalo agan/sis mengikuti berita dalam dan luar negeri belakangan ini, mungkin sudah pernah dengar berita kalo Ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah mengajukan permohonan pertimbangan pembebasan visa Schengen untuk WNI pemegang paspor biasa pada saat pertemuannya dengan Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans beberapa hari yang lalu.
Spoiler for Tengok foto mereka berdua di sini gan::

Spoiler for Cuplikan 'twit' dari Kementrian Luar Negeri::

Quote:Oh iya, ane di sini gak mau membahas terlalu banyak mengenai visa Schengen itu sendiri, tapi bagi mereka yang belum pernah dengar, secara singkat Visa Schengen adalah sebuah visa yang 'berlaku' untuk 22 negara bagian Uni Eropa dan 4 negara Eropa NON-Uni Eropa. Jangan sampai tertukar dengan sebuah kota bernama 'Schengen' yang ada di negara Luksemburg! Negara yang ternaung di bawah visa Schengen meliputi:
Spoiler for Lihat peta persebarannya di sini::
Jadi totalnya ada 26 negara di benua Eropa gan!
Spoiler for Lihat 'penampakan' visa Schengen gan::

Sayangnya, sampai sekarang WNI yang memegang paspor biasa tidak bisa dengan begitu saja bepergian ke negara Schengen di Eropa sana tanpa visa di tangan. Tapi paling tidak sudah ada usaha dari Kementrian Luar Negeri supaya Indonesia dipertimbangkan untuk bisa bebas visa menuju wilayah Schengen, yang pastinya dengan beberapa pertimbangan atau alasan, apa saja itu?
Quote:Kemitraan strategis
Menlu menekankan bahwa Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang memiliki perjanjian kemitraan dan kerja sama, serta perjanjian kehutanan dengan Uni Eropa, sekaligus merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Kalau agan/sis tertarik untuk cari tahu mengenai kemitraan ini lebih jauh, bisa unduh dokumennya di link ini gan (file berbentuk PDF yah). Apa sih 'kemitraan yang strategis' itu? Saya kutip saja dari sebuah berita beberapa tahun yang lalu yang sumbernya ada di bawah:

London (ANTARA News) - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kerajaan Belgia, Kepatihan Luksemburg dan Uni Eropa (UE) Arif Havas Oegroseno mengatakan, Parlemen Eropa meratifikasi Kerangka Kerja Perjanjian Komprehensif Kemitraan dan Kerja Sama UE dengan RI 2009.

Framework Agreement on Comprehensive Partnership and Cooperation UE-RI yang dibahas pada 2009 itu telah diratifikasi Indonesia dan seluruh anggota UE, dan negara terakhir yang meratifikasinya adalah Yunani pada 20 Februari 2014, katanya kepada ANTARA News London, Selasa.

Dikatakannya, hal itu merupakan perjanjian yang menjadi payung hukum guna mengatur kerja sama dan kemitraan secara komprehensif, mendalam dan terinci di antara kedua belah pihak.

Menurut Havas, hubungan RI dan UE semakin melembaga dan mencakup bidang kerja sama yang luas, termasuk bidang politik, keamanan, melawan-terorisme, ekonomi, perdagangan dan investasi, pendidikan, sosial-budaya, serta berbagai bidang strategis yang menjadi kepentingan bersama.
Quote:Tingkat penolakan aplikasi visa yang rendah
Dia juga menyampaikan bahwa tingkat penolakan aplikasi visa dari Indonesia juga sangat rendah, yakni 1,1 persen pada 2014 serta jumlah pelanggaran peraturan keimigrasian Uni Eropa oleh WNI pun sangat minim. Setujukah kalau mayoritas Warga Negara Indonesia itu tinggal di dalam negeri? Dan setujukah kalau mayoritas pemohon visa Schengen di Indonesia adalah WNI itu sendiri? Artinya, tingkat penolakan aplikasi yang diproses di Indonesia itu tidak hanya aplikasi para WNI tapi juga mencakup WNA yang memohon visa di Indonesia. Bisa jadi hal ini sangat 'bias' tapi kalau mau dirata-ratakan, bisa disebut bahwa penolakan yang 'hanya' 1,1% itu bisa mewakili total keseluruhan WNI yang memohon visa di dalam negeri. Mari kita bandingkan dengan negara lainnya:
Spoiler for Lihat tabelnya di sini gan::

Tabel di atas adalah data statistik tahun 2014. Di tabel itu kita bisa lihat bahwa tingkat penolakan aplikasi visa yang diproses di Indonesia adalah termasuk yang terendah di dunia. Artinya, 9 dari 10 aplikasi visa Schengen adalah berhasil!

"Saya sampaikan data-data berapa jumlah orang Indonesia yang setiap tahun pergi ke negara-negara Schengen. Kemudian saya juga sampaikan data berapa rejection percentage dari aplikasi visa yang disampaikan ke kedutaan-kedutaan negara Schengen yang sangat kecil. Rejection rate-nya hanya sekitar satu persen," ujar Bu Retno.
Spoiler for 'Twit' dari Kemenlu::
Quote:Indonesia sudah berikan bebas visa bagi sebagian negara Schengen
Bu Menlo mengatakan bahwa negara-negara anggota Schengen perlu mengambil langkah-langkah pembebasan visa bagi WNI sebagai langkah timbal balik untuk kebijakan bebas visa kunjungan wisata yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada sebagian besar negara anggota Schengen. Kebijakan bebas visa kunjungan wisata bagi beberapa negara Schengen itu diberikan Pemerintah Indonesia baru-baru ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.69 tahun 2015. "Indonesia sudah memberikan bebas visa bagi sebagian besar negara Uni Eropa, termasuk untuk warga negara Schengen. Dari 45 negara Uni Eropa, 15 di antaranya sudah bebas visa. Itu berarti sepertiga dari wilayah Schengen. Jadi alasan kita untuk meminta bebas visa Schengen itu kuat," jelas Retno.

Adapun 15 negara yang dimaksud adalah: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Jerman, Perancis, Hongaria, Italia, Belanda, Norwegia, Polandia, Spanyol, Swedia, dan Swis.

Quote:'Ekonomi' bukanlah alasan yang mutlak
Kalau bicara mengenai 'ekonomi terbesar' di dunia, Indonesia boleh jadi salah satu anggota di 'geng' 10 besar. Sayang, itu hanya berdasarkan pendapatan negara secara keseluruhan sedangkan pendapatan per kapita Indonesia masih peringkat 3 digit. Bisa jadi banyak yang beranggapan kalau WNI yang bepergian untuk tamasya ke Eropa adalah karena ingin 'bekerja ilegal' dan kondisi ekonomi, serta politik dan keamanan dalam negeri menjadi penghambat utama bebas visa Indonesia - Wilayah Schengen. Nah, di bawah ini ane tampilkan tabel yang isinya adalah SEBAGIAN negara yang bebas visa Schengen:
Spoiler for Lihat tabelnya gan::

Saya sama sekali tidak bermaksud ingin 'menghina' atau merendahkan negara lain, tapi kalau agan/sis menyimak satu per satu dari negara yang ada di daftar tersebut, masih inginkah berpikir kalau bebas visa Schengen itu murni karena alasan ekonomi, politik dan keamanan?

Quote:Maskapai penerbangan Indonesia ada yang terbang ke Eropa
Meskipun belum semua maskapai penerbangan Indonesia 'diijinkan' untuk memasuki wilayah udara benua biru, tapi sudah ada perkembangan yang sangat baik jika dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. Bisa jadi, dengan bebasnya WNI dari kewajiban memohon visa Schengen, rencana maskapai penerbangan nasional Indonesia untuk ekspansi pasar internasional bisa lebih baik lagi seiring dengan meningkatnya permintaan dari konsumen. Selain itu, seiring dengan meningkatnya pelayanan, bisa jadi ada kerja sama yang bisa dijajak antara maskapai penerbangan internasional dengan maskapai penerbangan di Eropa yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

Lalu apa langkah selanjutnya dari Kementrian terkait?
Quote:Namun, Menlu mengaku tidak dapat menargetkan jangka waktu untuk proses mendapatkan pembebasan visa Schengen bagi WNI.

"Kita tidak tetapkan target, tetapi kita tetap berupaya. Kebijakan ini kan dari mereka, ya. Yang bisa kita lakukan adalah berupaya seoptimal mungkin," kata dia.

Namun, Menlu mengaku bahwa respons dari Komisi Eropa untuk permintaan pembebasan visa Schengen itu cukup positif. Upaya tersebut akan diteruskan melalui jalur hubungan bilateral antara Indonesia dan masing-masing negara di wilayah Schengen.

"Kita akan tindaklanjuti upaya ini dari sisi bilateralnya. Jadi dari sisi Komisi Eropa sudah kita lakukan. Kita mulai garap kembali tentang pembebasan visa ini secara intensif, baik melalui kedutaan negara Schengen di sini maupun kedutaan kita di negara Schengen dan Uni Eropa," kata Retno.

Quote:Sumber:
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Sumber 4
Sumber 5


Dukung gerakan bebas visa gan: Klik linknya di sini!
Agan/sis berminat mengikuti perkembangan 'bebas visa' antara Indonesia dengan negara lain? Monggo tengok website ini gan! Siapa tahu bisa menambah wawasan.

Komentar pribadi:
Semoga semakin hari peringkat paspor Indonesia semakin meningkat di panggung internasional. Karena di panggung ASEAN, paspor Indonesia sementara ini menduduki peringkat 6 dari 10 negara.

No comments:

Post a Comment